Gamawan Perintahkan Kada Tertibkan PNS Bolos
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Di awal bulan Ramadan banyak pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa wilayah yang tidak masuk kerja. Suasana kantor terlihat lengang dan sejumlah kursi pegawai di berbagai ruangan tampak kosong. Kejadian ini sanagt disesalkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Makanya, iai memerintahkan Kepala Daerah (Kada) sebagai pembina PNS untuk menertibkan abdi negara yang bolos.
"Mestinya ditertibkan oleh Pembina masing – masing kalau di provinsi itu Gubernur, kalau di provinsi kabupaten/ kota itu kepala daerah masing masing mestinya gitu," tegas Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/7).
Menurutnya, para PNS yang bolos harus mendapatkan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Namun, tak dipaparkan secaraa jelas sanksi yang dimaksudnya.
JAKARTA - Di awal bulan Ramadan banyak pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa wilayah yang tidak masuk kerja. Suasana kantor terlihat lengang dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB