Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GANAS! Ular Laut Tangkap Kapal Ikan Tak Berizin

Selasa, 21 Juni 2016 – 06:05 WIB
GANAS! Ular Laut Tangkap Kapal Ikan Tak Berizin - JPNN.COM
Unsur operasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), KN Ular Laut-4805 menangkap kapal nelayan yang tak berizin. FOTO: Humas Bakamla RI for JPNN.com

Komandan KP-XIV-2012 AKP. Darwis Akip menjelaskan kapal ini merupakan kapal ikan yang masih berani menggunakan trawl dalam menangkap ikan.

“Kedua kapal ikan ini melanggar Pasal 9 jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal sebesar Rp. 5 miliar,” ujarnya.(fri/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News