Gandakan Kunci Lalu Sikat Sepeda Motor Teman
jpnn.com - PEKANBARU - Firdaus alias Bambang tak berkutik saat ditangkap tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir, Riau, Sabtu (16/7) siang. Pria usia 23 tahun ini ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Lembah Damai, Rumbai Pesisir.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Robby Wahyudi (21),” kata Kanit Rumbai Pesisir, AKP Sihol Sitinjak saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Minggu (17/7).
Saat laporan diterima, lanjut Kanit, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, terkait identitas pelaku. “Setelah 12 hari penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui dan dilakukan upaya penangkapan,” sebutnya.
“Tersangka ditangkap Sabtu siang, saat berada di rumahnya, di Jalan Lembah Damai, Rumbai Pesisir,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sihol mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan terjadi Senin (4/7) sore lalu, saat motor diparkir di rumah korban Jalan Harapan Jaya, Rumbai Pesisir.
“Antara korban dan pelaku sudah saling kenal, pencurian dilakukan dengan memalsukan kunci sepeda motor korban, yang sebelumnya pernah dipinjam pelaku,” kata Kanit.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam les merah BM 5573 LT dan satu buah kunci palsu milik pelaku.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” pungkas Kanit.(MXO/ray/jpnn)