Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gandeng 10 Institusi, Balitbang Perkuat Hasil Riset di Sektor Transportasi

Selasa, 08 Desember 2020 – 22:09 WIB
Gandeng 10 Institusi, Balitbang Perkuat Hasil Riset di Sektor Transportasi - JPNN.COM
Kementerian Perhubungan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbanghub) menggandeng sepuluh Institusi untuk perkuat hasil riset di sektor transportasi.

Ke-10 Insitiusi tersebut yakni: Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana.

Kemudian Universitas Sriwijaya, Universitas Riau, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, Universitas Pattimura (perpanjangan MoU), serta Persatuan Insinyur Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan secara virtual penandatanganan nota kesepahaman antara Balitbanghub dengan sepuluh institusi tersebut pada, Selasa (8/1).

“Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas pemerintah di sektor transportasi diperlukan dukungan riset untuk merumuskan rekomendasi suatu kebijakan. Diperlukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Menhub Budi.

Budi juga mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini yang sebagai langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat memperkuat riset di sektor transportasi.

Sementara, Kepala Balitbanghub Umiyatun Hayati mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian.

“Dengan begitu, penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome-nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi," seru Budi.

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbanghub) menggandeng sepuluh Institusi untuk perkuat hasil riset di sektor transportasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News