Gandeng DPR dan BPK, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi Program Perlindungan Jamsostek
Sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan, dalam kegiatan tersebut diserahkan juga simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada 3 ahli waris peserta senilai total Rp 299 juta serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebesar Rp 355 juta.
Zainudin menambahkan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia .
"Tadi kami lihat betapa besarnya manfaat perlindungan diberikan pemerintah. Agar semakin banyak pekerja yang memahami program ini, kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar ke depan semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Zainudin. (mrk/jpnn)