Gandeng Kemendikbudristek, BNSP Kembangkan Skema Sertifikasi Bagi Disabilitas
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan 136 Skema Sertifikasi bagi penyandang disabilitas.
Pengembangan dilakukan pada kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Khusus, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek di Grand Mercure Adi Sucipto Yogyakarta, 11 - 14 Mei 2022.
Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis menyebut pengembangan skema sertifikasi bagi penyandang disabilitas merupakan upaya mewujudkan pengakuan negara bagi mereka.
"Pengembangan skema untuk penyandang disabilitas ini adalah upaya kita agar ada pengakuan atas kompetensi penyandang disabilitas sehingga mempermudah akses pelayanan dan fasilitas khususnya di dunia ketenagakerjaan" kata Azis dalam forum itu sebagaimana keterangan tertulis, Kamis (12/5).
Azis mengatakan pengembangan skema sertifikasi itu merupakan partisipasi BNSP dalam mendukung salah satu isu prioritas yang diusung Presidensi Indonesia di ajang G20 tahun 2022 untuk bidang Ketenagakerjaan.
"Jadi pengembangan ini adalah upaya kami mendukung salah satu isu prioritas saat Presidensi Indonesia di ajang G20 nanti, yaitu Inclusive Labour Market and Job Quotas for People With Disabilities (Pasar Tenaga Kerja Inklusif dan Kuota Kerja bagi Penyandang Disabilitas)," terangnya.
Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek Samto menyampaikan 136 Skema sertifikasi tersebut adalah tahap pertama untuk 10 bidang ketrampilan.
"Nantinya dapat digunakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan didirikan oleh SLB, dan Asosiasi yang menaungi Penyandang Disabilitas," ujar Samto.