Gandeng KIP, Bapenda Banten Tegaskan Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Melalui acara ini, Rita Prameswari menegaskan Bapenda Banten siap mendukung dengan memfasilitasi kegiatan yang digelar bersama Komisi Informasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengatakan instansinya siap membuka pelayanan, konsultasi, edukasi, dan koordinasi informasi publik bagi perangkat daerah, khususnya Bapenda Banten.
Hal ini dilakukan guna optimalisasi pengelolaan layanan informasi pada Bapenda bagi masyarakat.
"Forum edukasi KIP ini diharapkan dapat membangun dan memperkuat budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan Bapenda Banten," ujar Ojat Sudrajat.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan awareness seluruh pegawai, khususnya PPID Pelaksana pada seluruh UPTD PPD dan Bapenda terhadap pentingnya keterbukaan informasi.
Tujuannya menciptakan pengelolaan informasi publik yang lebih transparan, responsif dan akuntabel, serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat.
Seperti diketahui, keterbukaan informasi publik kini menjadi suatu keharusan yang tidak dapat diabaikan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (adv)