Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Sabtu, 04 November 2023 – 18:40 WIB
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menggandeng OJK memberikan penyuluhan tentang bahaya investasi ilegal di Dapil II Jawa Timur. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus mengingatkan masyarakat, terutama konstituennya di Probolinggo dan Pasuruan, Jawa Timur, agar tidak gampang terbujuk tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Legislator Partai Golkar itu menyatakan cara paling mudah mengenali investasi ilegal ialah dengan merujuk daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saat ini, kita dipermudah dengan kemajuan era digital sehingga kita perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal. Ingat, investasi legal hanya yang terdaftar di OJK," ujar Misbakhun dalam keterangan Sabtu (4/11).

Belum lama ini, Misbakhun menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bagi konstituennya di Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Jatim).

Dengan menggandeng OJK, wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menggelar penyuluhan bertema 'Bahaya Investasi Ilegal' di Matekan (Kabupaten Probolinggo), di Kanigaran (Kota Probolinggo), dan di Grati (Kabuaten Pasuruan).

Misbakhun di hadapan ratusan konstutiennya di ketiga lokasi itu menyatakan bahwa saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Namun, belakangan ini juga sudah banyak terungkap tentang penyedia jasa investasi keuangan justru membawa kabur uang masyarakat.

Wakil rakyat asal Pasuruan itu mencontohkan bentuk-bentuk penipuan berkedok investasi ilegal.

Misbakhun menggandeng OJK menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bagi konstituennya di Dapil II Jatim. Cegah penipuan investasi ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News