Gandeng UGM, Kementan Ingin Bangkitkan Produk Alsintan Dalam Negeri
Hatta menambahkan langkah ini juga dalam rangka menyukseskan program Taksi Alsintan. Percepatan sertifikasi bertujuan untuk memperbanyak produk Alsintan beredar di masyarakat.
Sehingga masyarakat atau petani makin banyak pilihan dalam membeli Alsintan.
"Petani dibebaskan memilih produk yang diinginkan. Namun, untuk menjaga kualitas produk, Kementan juga tetap memperhatikan kompetensi lembaga yang mengujinya," ungkapnya.
Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM, Eni Harmayani menyambut baik niatan Kementan dan siap mendukung sepenuhnya.
Sebab selama ini, FTP UGM juga kerap melakukan pengujian pada Alsintan yang diproduksi perusahaan-perusahaan dalam negeri.
"Pada dasarnya silakan bersinergi seluas-luasnya dengan kami. Apalagi di sini juga memiliki laboratorium dan alat uji yang memenuhi standar," ujar Eni.
Sebelumnya, Direktur Jenderal PSP Ali Jamil mengatakan kebijakan Kementan untuk membeli alsintan lokal ini mulai berlaku sejak 2019.
Ini berlaku sejak pemerintah bersama DPR mengesahkan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.