Gang Rape Semakin Brutal, Jaga Anak-anak Anda!
Rabu, 29 Maret 2017 – 18:28 WIB
“LPSK siap bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Komnas PA, karena LPSK bertugas memberikan layanan dan bantuan yang dibutuhkan korban kekerasan seksual, seperti bantuan medis, psikologis dan psikososial,” ujar Semendawai.
Dia mengingatkan aparat penegak hukum untuk bersungguh-sungguh dalam menanggapi dan menangani kasus kekerasan seksual anak. Sebab, banyak terjadi setelah melaporkan kejadian yang menimpanya malah korbanlah yang merasa terintimidasi. Kondisi ini akhirnya membuat korban kekerasan seksual menjadi takut untuk melapor. (boy/jpnn)