Ganggu Ketenangan Penghuni Apartemen, Bar Lucy in The Sky Dipolisikan
jpnn.com - JAKARTA - Penghuni apartemen Sudirman Mansion merasa terganggu dengan aktivitas di Bar Lucy in The Sky, Jalan Sudirman, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Betapa tidak, suara dentuman musik memecah pada pukul 00.01 - 03.00 WIB, sehingga membuat penghuni tidak nyaman beristirahat.
Oleh sebab itu, penghuni membuat spanduk raksasa tepat di pelataran gedung dengan tulisan, "Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur karena Lucy in the Sky sangat Berisik dan Tidak Peduli Kenyamanan Warga Sekitar."
Menanggapi itu, pihak Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan. Menurut Juru Bicara Polda Metro, Kombes Awi Setiyono, Polres Jakarta Selatan akan turun ke lokasi merespon keluhan penghuni apartemen tersebut.
"Saya sudah hubungi Wakapolres Jakarta Selatan untuk kirim anggota segera merespon keluhan masyarakat," ujar Awi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/5).
Karena ini masalah keamanan dan ketertiban bermasyarakat, lanjut Awi, kepolisian akan mendudukkan kedua belah pihak. "Menyelesaikan masalah tersebut, sekaligus mengecek perijinannya," imbuhnya.
Menanggapi penghuni Sudirman Mansion yang akan menempuh jalur hukum, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga menyebut, hal tersebut bisa saja terjadi dan bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum.
"Iya betul kalau mengganggu ketertiban umum dan tidak mau menghormati penghuni lainnya tentunya bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum," katanya.
Patut diketahui, pemasangan spanduk somasi penghuni Sudirman Mansion itu dilakukan pada Senin (9/5). Posisi spanduk itu membentang di bagian muka apartemen dengan panjang ke bawah hampir menutupi empat lantai bangunan. (Mg4/jpnn)