Ganja 60 Kg Dibungkus Kain Kafan
Kamis, 25 April 2013 – 11:08 WIB
PALEMBANG – Berbagai upaya dilakukan para pelaku narkoba, untuk sembunyikan barang buktinya dari polisi. Seperti yang dilakukan empat pelaku narkoba yang ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Senin (22/4), sekitar pukul 20.30 WIB, menyembunyikan puluhan kilogram ganja yang dibungkus kain kafan, lalu dikubur di belakang rumah kontrakan tersangka Afriadi alias Cakuk (32), Perumahan Tri Darma, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Di lokasi, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Syachril Musa SH dan Kanit II Kompol Agung Danar Gito SIk, juga mengamankan tiga tersangka lainnya, Ervansyah alias Evan (37) , M Sobri (26), dan Aris Munandar alias Aris (32). “Bersama Ketua RT setempat (Johansyah,red), anggota melakukan penggeledahan dan penyisiran di dalam rumah dan sekitar rumah. Lalu didapati gundukan tanah yang mencurigakan di belakang rumah,” terang Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution, Rabu (24/4).
Begitu gundukan tanah itu digali, didapati 52 paket besar ganja dibungkus lakban yang ditaksir masing-masing seberat 1 kilogram, yang nilainya ditaksir mencapai Rp104 juta. Dalam penggeledahan selanjutnya, didapati lagi tujuh paket serupa di rumah kontrakan tersangka Sobri yang lokasinya tak jauh dari rumah tersangka Cakuk. Barang bukti (BB) di rumah tersangka Sobri, diperkirakan senilai Rp14 juta. “Total barang bukti yang diamankan, lebih kurang 60 kilogram dengan empat tersangka,” kata Saud.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Saud, ganja itu asal Aceh, yang dibawa ke Palembang lewat jalur darat. Diakuinya pula, ganja itu sudah 10 hari dikubur di belakang rumah tersangka Cakuk. Sasaran edar dan peran keempat tersangka? “Yang jelas, keempat tersangka ini pemilik. Untuk perannya siapa bandar, pengedar, kurir, atau tukang angkut, masih didalami. Termasuk akan diedarkan ke mana, ganja asal Aceh ini. Ya yang namanya tersangka, kalau ditanya jawabannya pasti baru pertama kali,” ujar Saud.
PALEMBANG – Berbagai upaya dilakukan para pelaku narkoba, untuk sembunyikan barang buktinya dari polisi. Seperti yang dilakukan empat pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:40 WIB - Kriminal
Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:37 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Kriminal
Aksi Brutal Pria Bima NTB di Kafe Rindu Berakhir Tragis, tak Berkutik saat Diciduk
Sabtu, 04 Januari 2025 – 18:02 WIB - Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB