Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganja 60 Kg Dibungkus Kain Kafan

Kamis, 25 April 2013 – 11:08 WIB
Ganja 60 Kg Dibungkus Kain Kafan - JPNN.COM
Dalam gelar hasil tangkapan kemarin, Kapolda didampingi beberapa perwira menengah (pamen) seperti Kabid Humas AKBP R Djarod Padakova, Wadir Narkoba AKBP Imam Sachroni, dan lainnya. Sementara tersangka dipakaikan sebo, dan izin wawancara dengan tersangka agak diperketat. “Ganja ini dimasukkan dalam karung, dibawa ke Palembang menggunakan mobil Avanza. Palembang ibarat sebagai tempat distribusi, terserah mau diedarkan ke mana. Untuk di Palembang, harga per kilonya Rp1.750.000. Kalau dijualnya ke Jakarta atau daerah lain di Sumsel, kan bisa sampai Rp2 juta atau lebih,” ujar salah seorang pamen.

Diakui tersangka Cakuk yang asal Pedamaran 6, Kabupaten OKI, dia hanya dititipi ganja itu oleh tersangka Evan. Tiba sekitar 12 April, lalu dikubur di belakang rumahnya. Sebelum dikubur, 52 bungkus ganja yang dilakban itu, dibungkus lagi pakai kain kafan. “Kato Evan, saya akan dapat bayaran Rp3 juta kalau sampai barang itu selesai (diedarkan, red). Yang ngurus Evan galo, kami dak tahu siapo yang antar, siapo yang pesan, dan nak dijual ke mano,” aku tersangka Cakuk, yang kesehariannya bekerja sebagai sopir.

Sementara tersangka Evan yang beralamat di Jl KH Azhari, Lr Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, lebih banyak bungkam. Atas perbuatan para tersangka, sambung Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution, mereka dikenakan Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Kami meminta kerja sama semua pihak, begitu juga rekan media yang ada, untuk dapat segera menginformasikan terkait hal penyalahgunaan narkotika ini kepada pihak kepolisian. Karena sebagai musuh bersama tentu kita harus berantas peredarannya,” pungkas Saud. (aja/air/ce1)

PALEMBANG – Berbagai upaya dilakukan para pelaku narkoba, untuk sembunyikan barang buktinya dari polisi. Seperti yang dilakukan empat pelaku

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA