Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganja Seluas Satu Hektare di Pegunungan Terungkap, Berawal dari Penangkapan 2 Pengedar

Jumat, 17 Februari 2023 – 20:09 WIB
Ganja Seluas Satu Hektare di Pegunungan Terungkap, Berawal dari Penangkapan 2 Pengedar - JPNN.COM
Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana, bersama Dirresnarkoba, Kombes Dodi Rahmawan dan perwakilan pemerintah saat merilis kasus narkoba di Mapolda Sulsel. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua pria yang terlibat tindak pidana kasus narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka berinisial SL, 22, dan RK, 22, tersebut diamankan di Jalan Hartaco, Kota Makassar, Senin (12/2) lalu.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya menangkap SL dan RK ditangkap pada Senin 13 Februari 2023.

"Mereka adalah pengecer, barang buktinya satu karung berisi 32 sachet ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja dan beberapa tempat lainnya," kata Nana Sudjana, Jumat (17/2) sore.

Nana Sudjana menambahkan para tersangka mengaku mendapat barang itu dari seorang petani berinisial PA, 60, asal Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. 

"Seusai mendapat informasi itu, tim langsung ke tempat yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menerangkan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap dua orang tersangka.

"Ini berawal dari penyelidikan dari paket yang diedarkan tersangka, setelah itu kami melakukan pendalaman tenyata di rumah pelaku kami temukan barang bukti," kata Kombes Dodi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua pria yang terlibat tindak pidana kasus narkotika jenis ganja, Senin (12/2) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News