Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp 2,23 Triliun untuk Warga Jateng

Kamis, 30 Juli 2020 – 11:40 WIB
Ganjar Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp 2,23 Triliun untuk Warga Jateng - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Rapat TAPD dengan Dinas Permasdes Dukcapil terkait Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Bantuan Keuangan untuk Desa. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menggelontorkan bantuan keuangan sebesar Rp2,23 triliun untuk kabupaten/kota dan desa di seluruh Jateng.

Bantuan itu diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jateng di tengah pandemi covid-19.

Ditemui di usai rapat terkait percepatan penyaluran bantuan keuangan di kantornya, Kamis (30/7), Ganjar mewanti-wanti agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk itu, dia secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.

"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kami cadangkan dalam rangka penanganan covid. Karena anggaran dari refocusing untuk covid masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada kabupaten/kota dan desa," kata Ganjar.

Harapannya, bantuan keuangan ini bisa mengungkit ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Apalagi, dirinya sudah memerintahkan agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara padat karya.

"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya sehingga, akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, bantuan Rp2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp1,04 triliun dan untuk desa Rp1,189 triliun.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap bantuan keuangan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jateng di tengah pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News