Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Pranowo: Apa sih Prinsipnya dari Aturan Itu?

Rabu, 01 April 2020 – 06:44 WIB
Ganjar Pranowo: Apa sih Prinsipnya dari Aturan Itu? - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ilustrasi Foto: Humas Jateng.

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan provinsi yang dipimpinnya siap menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSPB untuk menahan laju penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Sudah siap melaksanakan, Jateng sudah membuat satu protokol agar peraturan itu ditaati dengan berbagai pertimbangan, termasuk sosial dan ekonomi," katanya di Semarang, Selasa (31/3).

Ganjar mengaku sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota se-Jateng untuk menghitung sumber daya yang ada di kecamatan sampai desa.

"Ada berapa toko logistik, bank, rumah sakit, suplai air bersih bagaimana. Kalau nantinya ini dilakukan dan mereka harus membantu, maka semua bisa dikelola dengan baik agar semuanya lancar," ujarnya.

Ganjar mengatakan, percobaan sudah dilakukan dengan model isolasi di tingkat desa, termasuk menggerakkan Satpol PP, Linmas yang bekerja sama dengan TNI/Polri untuk menjadi polisi COVID-19 yang memberikan edukasi pada masyarakat agar menjaga jarak.

"Sebenarnya kami sudah melakukan satu improvisasi di daerah, tentunya dengan mengedepankan kondisi sosial, kultural dan psikologis masyarakat," katanya.

Menurut Ganjar, masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan pandemi COVID-19 di suatu daerah.

"Apa sih prinsipnya dari aturan itu? Ya jaga jarak. Saya tambahi, setiap masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker, dengan cara itu maka bisa melindungi," ujarnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSPB untuk mencegah meluasnya wabah virus corona jenis baru (COVID-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close