Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar: Seolah-olah Mudik Dilarang Tetapi Orang Asing Boleh Masuk

Minggu, 09 Mei 2021 – 07:28 WIB
Ganjar: Seolah-olah Mudik Dilarang Tetapi Orang Asing Boleh Masuk - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Ganjar Pranowo meminta Menko Perekonomian tegas terhadap kapal-kapal yang masuk Indonesia menyusul kabar adanya ABK positif covid-19 yang berlayar dari India menuju Jateng.

Diketahui, kapal tersebur sandar di Dermaga Tanjung Intan Cilacap, Jateng. Sebanyak 13 dari 20 ABK kapal itu terkonfirmasi terpapar covid-19.

Pemerintah, lanjut Ganjar, sebaiknya menghentikan sementara transaksi dagang yang melibatkan negara dengan kasus COVID-19 tinggi.

“Izin Pak Menko, untuk negara-negara yang akan kirimkan barang ke Indonesia dan negara itu adalah negara yang cukup berbahaya Pak menurut para epidemiolog, saran saya pak untuk transaksi dagangnya dihentikan dulu," kata Ganjar saat mengikuti Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian secara virtual di rumah dinasnya, Sabtu (8/5).

Saran ini disampaikan Ganjar, bukan tanpa alasan. Sebab dirinya melihat saat ini muncul pemikiran di masyarakat bahwa pemerintah melarang warganya untuk bepergian hingga mudik. Namun masih leluasa terhadap orang asing untuk masuk.

"Akan tidak enak rasanya memang kemarin diskursus yang muncul di publik, 'ini orang india yang masuk ke Jawa Tengah Pak'. Nggak ada orang Indianya, ini orang Flipina, bahwa mereka dari india betul dan ini kami lakukan treatment kepada mereka," ujar Ganjar dalam rapat.

Ganjar khawatir banyak yang salah persepsi setelah sebelumnya pemerintah sudah fokus melarang adanya mobilisasi mudik Lebaran,

"Karena ini diskursusnya menjadi nggak enak, seolah-olah mudiknya dilarang tapi orang asing boleh masuk," tegasnya.

Gubernur Ganjar Pranowo meminta sebaiknya pemerintah pusat menghentikan sementara transaksi dagang yang melibatkan negara dengan kasus COVID-19 tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News