Ganjar tak Diundang PDIP, Begini Reaksi FX Hadi Rudyatmo
"Sebagai kader partai, hukumnya wajib menaati, melaksanakan, dan memenangkan pasangan calon wali kota/wakil wali kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa," ujarnya.
Rudyatmo memperkirakan pemilihan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden di tubuh partainya juga seperti itu.
Misalnya, Ganjar melakukan survei sendiri tetapi ketua umum PDIP tidak memberikan rekomendasi, maka tak mungkin bisa mencalonkan melalui partai tersebut.
Dia yakin Ganjar sebagai kader PDIP akan taat dan patuh terhadap aturan partai.
Pasalnya, dalam aturan partai tidak ada yang melarang calon atau rakyat Indonesia melakukan survei.
"Hal ini dianggap biasa dan wajar sehingga harus diselesaikan secara internal partai," katanya.
Dia menuturkan, apabila Ganjar dinilai kebablasan selama ini, pertanyaannya apakah gubernur Jateng itu sudah dipanggil atau belum.
Menurut dia, apabila sudah dipanggil dan diberikan peringatan, tetapi masih melakukan gerakan-gerakan entah deklarasi pencalonan atau mengumpulkan tim-timnya, boleh dinilai kebablasan.