Ganti Rugi Proyek Tol Semarang-Batang Tak Jelas, Warga Jadi Waswas
jpnn.com - SEMARANG - Puluhan warga Kelurahan Purwoyoso dan Tambak Aji, Kota Semarang pada Senin lalu (8/8) mendatangi kantor Kecamatan Ngaliyan untuk melihat pengumuman hasil inventarisasi aset yang terkena proyek tol Batang-Semarang sesi II. Sejumlah warga yang merasa datanya belum sesuai sempat komplain dan meminta untuk dilakukan pengecekan kembali.
Setelah hasil verifikasi diterima dan tidak ada komplain lagi, rencananya Senin pekan depan (15/8), Tim Independen akan menghitung luasan tanah dan bangunan untuk memastikan hak warga. Dengan demikian pembayaran ganti rugi dapat segera dilakukan.
Widiyantoro, pendamping warga RT 6 RW 4 Purwoyoso mengatakan, karena ini merupakan program pemerintah, mau tidak mau dirinya dan warga lainnya harus ikut mendukung. Namun demikian, ia meminta agar ganti rugi dilakukan sesuai dengan semestinya.
Menurutnya, data mengenai talut belum tercatat dan sehingga luasan tanah menyusut. ”Kita support pemerintah, tapi pemerintah juga harus ganti rugi yang layak,” ujarnya saat mendampingi warga untuk menyampaikan keberatan.
Ketua RT 6 RW 4, Agus Suwandono mengatakan, pada perencanaan, hanya ada 3 rumah di lingkungannya yang tidak terkena program pembangunan tol. Selanjutnya, ia menyerahkan kepada warga apakah akan bedol desa atau ada opsi lain.
”Kita belum bisa merencanakan, karena uang ganti rugi juga belum dibayarkan. Jadi, setelah pembayaran yang rencananya dilakukan 30 September nanti, baru bisa bicara teknisnya,” katanya.
Ainun Nikmah (24), warga RT 1 RW 6 Tambak Aji mengharapkan proses ganti rugi bisa cepat selesai. Ia mengaku resah karena belum ada kepastian pembayaran.
”Kalau ini kan setuju nggak setuju harus setuju. Untuk saat ini, yang penting prosesnya cepet selesai sajalah. Kemudian pencatatannya juga sesuai,” harapnya.