Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GAPKI Keluhkan Regulasi Baru Tentang Gambut

Sabtu, 08 April 2017 – 16:50 WIB
GAPKI Keluhkan Regulasi Baru Tentang Gambut - JPNN.COM
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN

Pasal 8e menyebutkan, perubahan areal tanaman pokok menjadi fungsi lindung , yang telah terdapat tanaman pokok pada lahan yang memiliki zin usaha emanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI), tanaman yang sudah ada, dapat dipanen satu daur, dan tidak dapat ditanami kembali.

Kemudian, wajib dilakukan pemulihan dan dialokasikan sebagai kawasan fungsi lindung ekosistem gambut dalam tata ruang IUPHHK-HTI.

Pasal di atas membuat banyak pemegang IUPHHK-HTI yang sebelumnya mendapat area gambut yang masih boleh berproduksi kini berpotensi kehilangan sebagian area garapan. (jos/jpnn)

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengeluhkan ketidakpastian investasi di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close