Gara-gara E-KTP, 224 Ribu Jiwa Terancam Kehilangan Hak Pilihnya
Selasa, 29 November 2016 – 02:14 WIB
“Agar memperoleh Suket dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi dan dengan Suket tersebut nanti pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017,” tandas Idham.(neo/gob/chi/jpnn)