Gara-gara Habib Rizieq, Pihak RS Ummi Digarap Polisi
Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar covid-19.
Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.
“Benar, Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Penyidik sedang siapkan admisnistrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait dengan pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit. Untuk lebih jelasnya silakan mencari informasi ke pihak pelapor,” beber Rachmat.
Sementara itu Direktur Umum RS Ummi, Najamudin mengaku pihaknya sudah sekooperatif mungkin dengan satgas.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit sudah 100 persen dalam memberikan informasi selengkap-lengkapnya.
“Mungkin ada miss komunikasi. Maka kami dari rumah sakit menyampaikan yaitu bagian dari PR kami ke depan,” kata Najamudin. (dka/radarbogor)
Yuk, Simak Juga Video ini!