Gara-gara Hitam Putih, Polisi Bakal Sidik Deddy Corbuzier
jpnn.com - JAKARTA -- Hakim Agung Gayus Lumbuun, tuntas membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Rabu (26/2). Kepada wartawan, Gayus mengaku baru tahapan interogasi oleh penyidik terkait pelaporannya ini.
"Teknis penyelidikan dimulai dari awal kisahnya yakni berita yang berasal dari Trans 7 pada acara Hitam Putih," kata Gayus usai melapor.
Sebab, kata Gayus, pada tayangan itu dikabarkan tentang dirinya menerima transfer duit Rp 700 juta dalam penanganan perkara antara Dewi Persik dan Julia Perez. "Dan itu tidak benar," tegasnya.
Kemudian, bekas Anggota Komisi Hukum DPR itu menyatakan bahwa setelah ditayangkan di Hitam Putih, beberapa media lain juga turut menayangkan.
Karenanya, sang profesor menegaskan bahwa tudingan itu merupakan penistaan. "Ini penistaan, pemalsuan dan rekayasa bagi saya," kata Gayus.
Menurut dia, jika Trans 7 meliput atau menayangkan berita itu, tentunya ada sumber lain yang membuat dokumen transfer tersebut.
Nah, kata Gayus, perlu diselidiki siapa pembuat, siapa yang menggunakan dan siapa yang turut serta dalam rekayasa yang dimulai dari tayangan Hitam Putih, yang kemudian diikuti media lain.
"Saya semula tidak melaporkan. Tapi teknis yang disidik adalah Deddy Corbuzier," kata Gayus.