Gara-gara Ini Anak Ketua DPD Nasdem Buleleng Dipolisikan
jpnn.com, BULELENG - Anak Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng, Wahyu Indra dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Bali. Wahyu dilaporkan oleh Edi Artha Wijaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan juga berita kebohongan atau hoaks lewat media sosial Facebook (FB).
Laporan ini dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) Nomor. 185/VI/2019/SPKT. Seperti dilansir Radar Bali, Pelapor Edi Artha Wijaya mengatakan, bahwa lewat akun FB-nya, terlapor menyebarkan sebuah video hoaks.
Akun FB Wahyu menyebarkan video yang di dalamnya berisikan rekaman pelapor menjanjikan uang sebesar Rp 150.000 kepada seseorang, jika memilih salah satu caleg dari sebuah partai ternama. Video itu, kata pelapor, merupakan hoaks.
BACA JUGA: Ketua Nasdem Dipolisikan Gara-Gara Status di FB 'Jangan Takut Sama Allah'
"Saya sama sekali tidak mengenal orang di dalam video itu. Di dalamnya, seolah saya terlibat money politics. Makanya, saya melapor karena ini pencemaran lewat media sosial," terang warga Jalan Gagak, Kelurahan Kampung Anyar, Buleleng, ini.
Lebih lanjut, Edi mengaku, bahwa video itu baru ia ketahui, pada Selasa (3/6) lalu dari istrinya. Demi memulihkan nama baiknya, dia pun melaporkan akun FB yang menyebarkan video itu ke ranah hukum.
"Saya meminta agar laporannya ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wijaya.
BACA JUGA: NasDem Siapkan Kader Jadi Ketua MPR