Gara-gara ini, Kemenhub Cabut Izin Single Engine Capt Vincent Raditya
Rabu, 29 Mei 2019 – 05:07 WIB
Meski begitu, Ditjen Hubud akan memberikan kesempatan kepada Capt. Vincent Raditya apabila menginginkan kembali kemampuan Single Engine Land Class Rating, maka bisa mengajukan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61.
Langkah ini diambil oleh Ditjen Hubud, untuk mengingatkan kepada para operator penerbangan, bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama.
“Kami mengimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum, karena bisa menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tandas Polana.(chi/jpnn)