Gara-gara ini SOTR Dilarang Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Aksi sahur on the road (SOTR) yang sempat dibolehkan aparat, kini dilarang. Setiap muda mudi yang kumpul di jalanan waktu sahur akan disuruh pulang oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelarangan ini lantaran SOTR lebih banyak sisi negatifnya.
Apalagi belakangan aksi SOTR malah berujung tawuran dan vandalisme di jalanan.
“Imbauan sudah dikeluarkan untuk tidak melakukan SOTR, jika masih ada yang membandel maka akan kami tindak tegas apalagi sampai melakukan tindakan anarkis,” ujar Argo, Senin (4/6).
Dia menuturkan, pihaknya sudah melakukan imbauan sejak awal Ramadan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah negatif. Selain itu, pihaknya juga telah melibatkan tim patroli untuk membubarkan SOTR jika masih ditemukan.
Mantan Kapolres Nunukan ini juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan sekitar. Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
"Masyarakat diharapkan ikut serta menciptakan lingkungan yang sehat, lingkungan yang baik menjadi tuan rumah yang baik,” tandas dia. (mg1/jpnn)