Gara-gara Mbah Marijan, Perusahaan Jamu Diprotes Politisi Senayan
Senin, 08 November 2010 – 18:38 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Zainun Ahmadi, menilai penayangan iklan salah satu produk yang dibintangi almarhum Mbah Maridjan tidak pantas lagi ditayangkan. Politisi yang duduk di komisi yang membidangi urusan sosial dan bencana itu mengatakan, penanyangan iklan yang menggunakan Mbah Maridjan sebagai bintang iklan jelas melanggar etika. "Secara etika, rasanya tidak pantas lagi sebuah perusahaan tetap menampilkan bintang iklannya Mbah Maridjan setelah yang bersangkutan almarhum akibat terkena awan panas (wedhus gembel) letusan Gunung Merapi," kata Zainun Ahmadi, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (8/11).
Apalagi, kata Zainin, penayangan iklan dimaksud untuk kepentingan bisnis. Ia menilai secara manusiawi hal itu akan berakibat pada kesedihan yang berkepanjangan bagi keluarga yang ditinggal.
Sebelumnya, Mbah Maridjan (alm) yang bergelar Raden Panewu Suraksohargo, adalah abdi dalem Keraton Yogyakarta yang ditugaskan menjadi juru kuncu Gunung Merapi. Semasa hidupnya, Marijan pernah dikontrak sebuah perusahan jamu nasional untuk membintangi produknya. Bahkan Mbah Maridjan disebut akan menjadi bintang iklan produk perusahaan jamu diaksud untuk selamanya.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Zainun Ahmadi, menilai penayangan iklan salah satu produk yang dibintangi almarhum Mbah Maridjan tidak pantas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB