Gara-gara Pungli, Kepsek dan Wakepsek Terancam Dipecat
Rabu, 14 Juni 2017 – 22:27 WIB
”Saya terus menyuarakan kepada kepala MTsN yang ada di Kota Padang, supaya jangan main-main dengan yang namanya pungli. Karena itu adalah perbuatan dilarang hukum,” ujarnya sembari menyebut, siap kapan saja dimintai keterangan terkait hal ini.
Usai jumpa pers, kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke ruang tahanan Polresta Padang dijaga ketat Satuan Reserse Polresta Padang. Sehingga wartawan tidak bisa mewawancarai tersangka.(e)