Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-Gara Ribut dengan Penumpang, Sopir Taksi Ini Kena Skors

Minggu, 08 Oktober 2017 – 04:30 WIB
Gara-Gara Ribut dengan Penumpang, Sopir Taksi Ini Kena Skors - JPNN.COM
Plh Direktur Bandara Hang Nadim Batam Dendi Gustinandar (kiri). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Oknum sopir taksi Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang bertengkar dengan penumpang, akhirnya diberi sanksi dilarang mengemudi selama satu minggu.

Pihak Hang Nadim juga mengingatkan seluruh pengemudi taksi bandara, agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Hal-hal yang berbau pelanggaran atas pelayanan, kami berikan sanksi tegas. Tapi tentu kami tak bisa melihat dari satu sisi saja, tapi dua sisi," kata General Manager Marketing Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar, Sabtu (7/10).

Dia mengatakan sanksi yang diberikan nantinya, akan melihat seberapa besar pelanggaran yang dilakukan para pengendara taksi nantinya.

"Gak bisakan kita terapkan sanksi semena-mena. Kita lihat dulu, kroscek dulu, benar atau tidak. Seperti kejadian beberapa waktu lalu, baik oknum itu dan ibu (masyarakat yang sedang menunggu saudaranya di bandara,red) sudah damai," tuturnya.

Kesepakatan antara Bandara Internasional Hang Nadim dengan para pengendara taksi konvesional, disebutkan jangan menganggu pelayanan dan kenyamanan penumpang. Dan ikut berpartisipasi dalam peningkatan pelayanan terhadap penumpang.

Sementara itu sesuai kesepakatan, taksi daring hanya boleh mengantar penumpang. Tapi tak boleh masuk ke dalam bandara mengambil penumpang. Hal-hal seperti itu sudah diatur sedemikian rupa.

Dendi menuturkan bahwa ribut-ribut ini, disebabkan sepinya jumlah penumpang. Dia mengatakan jumlah penumpang tahun lalu dengan sekarang tak ada perubahan. "Stagnan (jumlah penumpang,red) hipotesis saya yah seperti itu," tuturnya.

Oknum sopir taksi Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang bertengkar dengan penumpang, akhirnya diberi sanksi dilarang mengemudi selama satu minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close