Gara-gara Slang Gas, Pria Ini Tega Membacok Istrinya, Astaga
Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Subsider Pasal 351 KUHP. (cr1/jpnn)