Suami Edan, Istri Sendiri Dibacok 16 Kali Hingga Jari Putus
jpnn.com, LEBAK - Polsek Bayah membekuk seorang pria yang sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial DK (55).
Pelaku sudah menganiaya istrinya sendiri, yakni SN (37) hingga luka berat.
Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan pelaku menganiaya korban di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Banten pada Selasa (28/2), pukul 09.00.
Menurut Arya, mulanya terjadi cekcok antara pelaku dan korban di lokasi kejadian.
"Korban biasa melakukan jual beli kucing dan kegiatan itu sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya," kata dia.
Namun, korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku.
"Kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan," kata Arya.
Selanjutnya pelaku mengambil golok dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali tepatnya di teras depan rumahnya.