Gara-Gara Ulah Anggota, Wakapolda Kepri Minta Maaf ke TNI
Komentar Kompol Siagian menjadi viral setelah di-screencapture oleh netizen dan beredar luar di berbagai aplikasi media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp.
Kepala Penerangan Korem 033 Wira Pratama, Mayor Inf A Sipahutar, menyatakan pihaknya memaafkan perbuatan Kompol Siagian. "Secara institusi kami memaafkan," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di Polri dalam menjatuhkan sanksi kepada Kompol Siagian.
Dia mengatakan, jajaran Korem 033 Wira Pratama sudah diminta untuk tidak memberikan komentar apapun terkait hal-hal yang berkembang di dunia maya.
"Sudah ada aturannya, disampaikan dari sana (Mabes TNI, red)," ucapnya.
Sipahutar menuturkan, pimpinan TNI sudah mengimbau jajaran di Kepri agar anggota TNI AD tak perlu membuat kegaduhan. "Proses (sidang kode etik dan disiplin) sedang berjalan," ungkapnya.
Heboh-heboh soal pengadaan senjata ini berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada akhir September lalu yang menyebut akan ada pemasukan senjata secara ilegal sebanyak 5.000 unit oleh institusi nonmiliter.
Pekan lalu, publik dikejutkan dengan kedatangan 5.932 amunisi dan senjata lain yang dibeli Polri dari luar negeri. Ribuan amunisi dan senjata itu kini disimpan di gudang milik TNI karena prosedur pembeliannya dianggap belum beres. (ska)