Garang! Selama Jadi Gubernur, Ahok Pecat 120 PNS
jpnn.com - JAKARTA – Masuknya Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta memberikan dampak bagi para pegawai negeri sipil ibu kota. Hingga kini, ratusan PNS sudah terkena pemecatan.
"Selama saya jadi gubernur, belum satu tahun kami sudah mendemosi 2.500 PNS, kami pecat 120. Kami mau pecat lagi 30-an hari ini. Jadi kamu nyolong sedikit aja di Jakarta saya pecat sebagai PNS, bukan pecat sebagai jabatan,” kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/9).
Ahok mengatakan, kecurangan yang dilakukan adalah menerima suap dan ngemplang duit. “Kamu terima suap Rp 1,5 juta pun saya pecat jadi PNS. Kami tidak ada toleransi begitu main kami pecat sebagai PNS,” tambah Ahok.
Ahok mengungkapkan, PNS yang dipecat berasal dari berbagai latar belakang jabatan. “Macam-macam, guru juga banyak yang dipecat, di kelurahan juga ada. Pejabat ada, staf ada. Sampai tingkat Kasudin kami pecat,” ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, pemecatan terhadap PNS dilakukan berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahok merupakan salah satu angggota tim perumus UU tersebut. “Saya tahu persis subtansi dari UU ASN,” tegas Ahok. (gil/jpnn)