Garap 40 Saksi, KPK Bidik Pihak Lain di Klaten
Rabu, 04 Januari 2017 – 20:10 WIB
Memang, kata dia, penyidik punya strategi dalam penyidikan. Penyidik tidak akan langsung memanggil pihak yang diduga terlibat, namun mengumpulkan informasi awal terlebih dahulu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidian Klaten Suramlan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.