Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar serial FGD pertama untuk penerbitan buku yang mengusung tema, "Tranformasi dan Reformasi Kebijakan Melalui UU Cipta Kerja" bersama pakar di Jakarta pada 30 Juli 2024.
Dalam FGD ini mengundang narasumber mulai dari pakar, unsur pemerintah, kalangan pengusaha, UMKM, serikat pekerja, dan media untuk mendapatkan masukan konkret.
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta menjelaskan bahwa dalam buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan undang-undang ini.
UU Cipta Kerja muncul bukan hanya sekedar mengubah aturan tetapi ingin melakukan perombakan struktural sehingga tercipta birokrasi baru khususnya dalam hal pelayanan, perizinan, sekaligus kesetaraan akses bagi pelaku usaha kecil menengah termasuk mikro.
“Itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari batang tubuh UUCK Pasal 2 yaitu asas pemerataan hak selain ada aspek kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan dalam rangka mendorong kemandirian perekonomian nasional,” jelas Arif.
Lebih lanjut Arif menjelaskan terkait arahan presiden yang menginginkan perubahan bukan hanya sekedar pemahaman regulasi melainkan harus ada perubahan perilaku terutama pada tingkat birokrasi.
“Sehingga nanti dalam buku terdapat before-after perubahan perilaku cara kerja baru antara pemerintah dengan masyarakat,” kata Arif.
Oleh karena itu, Arif selalu mendorong sosialisasi UU Cipta Kerja yang masif ke berbagai daerah di Indonesia melalui Satgas UU Cipta Kerja yang bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah demi terciptanya reformasi kebijakan baru.