Garap Emir, KPK Minta Bantuan Amerika
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:35 WIB
"Saya kira belum pernah. Kalau orang asing itu berdomisili di Indonesia, bisa. Kalau di luar tidak bisa. Pasti pakai MLA (Mutual Legal Assistence) untuk mewadahi kalau KPK memeriksa atau melakukan upaya hukum," ujar Johan. (boy/jpnn)