Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Garap Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Aher

Selasa, 27 Agustus 2019 – 12:48 WIB
Garap Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Aher - JPNN.COM
Ahmad Heryawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Pria yang akrab disapa Aher itu masuk dalam daftar saksi untuk tersangka atas nama Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Hari ini penjadwalan ulang. Yang bersangkutan (Aher, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (27/8).

Aher sudah tiba di Gedung KPK. Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak berkomentar banyak soal pemanggilan oleh KPK.

“Undangannya enggak sampai. Enggak tahu saya (materi pemeriksaan),” kata Aher sembari melangkah ke lobi KPK.

BACA JUGA:

Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Terkait Meikarta

Sekda Jabar jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ridwan Kamil: Hormati Prosesnya

KPK telah menjerat sebelas orang tersangka dalam kasus suap Meikarta. Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto merupakan dua tersangka terakhir.

KPK memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close