Garap Proyek Rumah Indonesia di Mekkah, PT PP dan BPKH Jalin MoU
jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi di Arab Saudi.
Investasi itu dilakukan dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.
Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Di mana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP secara virtual, Rabu (4/8).
Serta disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH.
“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," ujar Hurriyah El Islamy.
Sementara, Novel Arsyad mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan memiliki keahlian dan pengalaman, baik di dalam maupun di luar negeri, PT PP siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.