Garap Remaja Putri, Suami Istri Dihukum 100 Penjara
Selasa, 11 September 2018 – 16:54 WIB
"Ini memastikan bahwa kedua terdakwa akan menghabiskan banyak waktu di penjara di mana mereka tidak akan dapat mengorbankan anak lain dan menghilangkan kemungkinan korban harus bersaksi,” katanya.
Kasus pelecehan seksual pada gadis remaja ini tidak dirinci secara jelas di pengadilan di Louisiana, AS. Kedua terdakwa mengakui kesalahan mereka pada persidangan pekan lalu.
The Daily Mail melaporkan bahwa pasangan itu tinggal di Ama di Tepi Barat Sungai Mississippi di Paroki St. Charles, telah menikah selama empat tahun dan memiliki dua putri.
(jpnn/fajaronline/metro/amr)