Garap RJ Lino 9 Jam Lebih, Mabes Polri Masih Kurang
jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan perdana Dirut Pelindo II Richard Joost Lino, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II sudah rampung, Senin (9/11) mulai pukul 9.10-18.30 WIB.
Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian masih akan memeriksa bos perusahaan pelat merah bidang pelabuhan laut itu.
Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombespol Adi Deriyan mengatakan, penyidik tidak akan mengirim surat pemanggilan lagi untuk memeriksa Lino. Sebab, lanjut dia, Lino sudah bersedia untuk hadir lagi.
"Tidak perlu pemanggilan, karena saat pemeriksaan (Lino) sudah setuju akan hadir," ujar dia di Bareskrim Polri, Senin (9/11). Namun, kata dia, untuk waktu pemeriksaannya belum ditentukan. "Tergantung dia (Lino)," katanya.
Lebih lanjut Adi mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini Lino dicecar 20 pertanyaan. Menurut dia, pertanyaan dititikberatkan terkait Surat Keputusan Direksi Pelindo tentang Prosedur dan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, kata dia, penyidik juga mencecar soal Rencana Kerja Anggaran Perusahaan.
Sebelumnya, usai diperiksa sekitar 9,5 jam, Luno mengaku sudah menjalankan tugas dengan baik. "Saya kan dirut ya, bicaranya dalam artian yang besar, yang holistik. (Soal) detail itu ada masing-masing, ada tanggungjawabnya sendiri-sendiri," ungkap Lino.
Dia mengatakan, pekan depan akan balik lagi menjalani pemeriksaan. "Karena saya tadi belum selesai, minggu depan saya balik lagi ya," ungkap Lino. (boy/jpnn)