Garuda Bantah Intimidasi Karyawan
Kamis, 29 Juli 2010 – 20:01 WIB
Ini ditegaskan Pujobroto, menaggapi laporan Ketua Sekarga, Salim, yang melaporkan Direktur Personalia Garuda Indonesia, Achirina ke Mabes Polri, Kamis sore. Laporan ini menyusul adanya dugaan pembatasan aktifitas karyawan dalam berserikat. Yakni, pelapor menyebut pihak perusahaan melakkukan intimidasi kepada mereka yang akan menghadiri acara serikat di Kementerian BUMN, Kamis pagi. Bentuk intimidasi itu ujar pelapor, melalui surat edaran yang intinya akan ada sanksi bagi mereka yang hadir dalam pertemuan itu.
‘’Manajemen akan mengambil tindakan maksimum pada mereka. Tindakan maksimum itu PHK,’’ujar Humas Sekarga, Tomy Tampatty di Mabes Polri, Kamis sore. Disebutkan, selain melaporkan Achirina pihaknya juga akan mempidanakan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan petinggi garuda lainnya dalam dugaan serupa pekan depan.