Terkait surat edaran ini sendiri, Pujobroto menyebut bukan merupakan sebuah intimidasi. Surat edaran itu, katanya, merupakan pemberitahuan agar karyawan bekerja sesuai waktu yang ditentukan dan mengutamakan tugas dan kewajiban kerja. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Vice Presiden Corporate Communication PT Garuda Indonesia, Pudjobroto, membantah tudingan pengurus Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia