Garuda Indonesia Buka Reservasi Penerbangan, Ada Peringatan dari Kementerian BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Maskapai Garuda Indonesia kembali membuka reservasi penerbangan mulai 6 Mei 2020 pukul 15.00 menyusul diizinkannya kembali operasional semua moda transportasi oleh Menhub Nudi Karya Sumadi mulai 7 Mei 2020.
Namun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang PT Garuda Indonesia Tbk untuk melayani penumpang untuk tujuan mudik.
"Kita mendorong, mendukung dan meminta supaya Garuda tetap mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam situasi saat ini terjadi. Tetap konsisten untuk tidak memberikan ruang bagi penumpang yang ingin mudik," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (6/5).
Arya mengatakan pemerintah memang memperbolehkan Garuda untuk terbang. N amun harus tetap mematuhi peraturan yang ada.
"Penerbangan untuk hal-hal yang berhubungan dengan tugas negara diperbolehkan, maka kita juga mendorong Garuda supaya ketat," ucapnya.
Kementerian BUMN, lanjut dia, meminta Garuda harus mematuhi protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk transportasi udara.
"Ketika nanti dilakukan penerbangan, kita harapkan Garuda tetap melaksanakan hal-hal yang jadi protokol penerbangan sehingga tidak melanggar," katanya.
Maskapai Garuda Indonesia kembali membuka reservasi penerbangan mulai 6 Mei 2020 pukul 15.00 menyusul diizinkannya kembali operasional semua moda transportasi oleh Kementerian Perhubungan mulai 7 Mei 2020.