Garuda Indonesia Rugi Rp 2,88 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) menelan kerugian sangat besar sepanjang 2017 lalu.
Maskapai pelat merah itu merugi USD 67,6 juta di luar tax amnesty dan denda pengadilan.
Kerugian berhasil ditekan dari sebelumnya USD 138 juta pada semester pertama 2017.
Jika dikolaborasi dengan pembayaran tax amnesty dan denda pengadilan kasus hukum di Australia, Garuda Indonesia mengalami kerugian USD 213,4 juta atau sekitar Rp 2,88 triliun (USD=Rp 13.500).
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Pahala N Mansury menyatakan, pada 2017 biaya operasi perseroan harus terkerek 14,4 persen karena kenaikan harga minyak.
’’Biaya yang kami rasakan dari fuel (bahan bakar) memang meningkat cukup signifikan secara tahun demi tahun,’’ kata Pahala di kantor pusat Garuda Indonesia kemarin (26/2).
Pihaknya mencatat, biaya kenaikan bahan bakar minyak mencapai 25 persen tahun lalu.
Pada 2016 biaya untuk bahan bakar tercatat USD 924 juta. Setelah itu, naik menjadi USD 1,15 miliar pada 2017.