Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam

Selasa, 04 Oktober 2022 – 16:01 WIB
Gawat, Para Guru PPPK Mulai Mogok Mengajar, Ketum PTKNI: Kemendikbudristek Jangan Diam - JPNN.COM
Ketum PTKNI H. Nasrullah (kemeja putih) bersama pengurus lainnya saat mendatangi KemenPAN-RB beberapa waktu lalu. Dia bilang para guru PPPK mulai ancang-ancang mogok mengajar. Foto: dok. PTKNI for JPNN.com

"Kami heran mengapa sekarang ceritanya berubah. Pada saat banyak guru yang lulus, mendapatkan NIP PPPK serta SK ternyata sumber gajinya masih belum jelas antara pusat dengan daerah," tuturnya.

Siapa Menanggung Gaji Guru PPPK?

Nasrullah mengungkapkan sejak 3 Oktober guru PPPK yang telah mendapatkan SK mulai mogok kerja.

Hal itu karena pemda tidak ada anggaran untuk membayar gaji, sedangkan jabatan bupati saat ini sudah berganti ke pelaksana tugas (Plt.). 

Dia mempertanyakan kepada pemerintah siapa sebenarnya yang membayar gaji guru PPPK.

Apakah pemerintah pusat atau daerah. Jika membebankan kepada pemda, otomatis banyak kepada daerah yang memilih tidak merekrut PPPK.

Untuk mencegah mogok massal guru PPPK, Nasrullah mendesak Kemendikbudristek membantu daerah untuk meng-cover PPPK yang belum digaji pemda.

Ini sebagai tanggung jawab pemerintah pusat atas program satu juta PPPK yang ternyata tidak dibarengi dengan kesiapan daerah mengalokasikan anggaran gaji untuk tahun ini.

"Tolong Kemendikbudristek jangan tinggal diam. Kami khawatir ini akan membesar, karena banyak pemda yang kesulitan membayar gaji guru PPPK," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)

Situasi sudah gawat karena para guru PPPK sudah ancang-ancang mogok mengajar. Ketum PTKNI pun mendesak Kemendikbudristek mengambil tindakan cepat.

Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close