Gaya Hidup Nazaruddin di Mata Orang Dekatnya, sebelum Ditangkap KPK
Berprinsip Paguada, Selalu Bawa Uang Cash hingga Rp 100 JutaSenin, 22 Agustus 2011 – 08:08 WIB
-------------------------- ------------------------ THOMAS-RIDLWAN-DHIMAS, Jakarta
---------------------------- ----------------------
RUMAH bercat putih itu berdiri megah di Jalan Pejaten Barat Nomor 7, Jakarta Selatan. Rumah itu berdiri di atas lahan seluas sekitar 35 x 50 meter dengan pagar setinggi hampir tiga meter. Pagar tersebut dibuat tertutup, dibangun berbentuk tembok, bermotif berbatuan dengan aksesori lampu setiap satu meternya.
Di pagar itu terdapat dua pintu utama. Masing-masing memiliki fungsi masuk dan keluar yang terpisah. Untuk jalur masuk, ada satu pos satpam yang siap memeriksa siapa saja tamu Nazaruddin. Halaman di rumah tersebut juga cukup luas, tidak termasuk garasi. Sedikitnya 10 mobil bisa parkir bersamaan.
Sebelum menjadi buron lalu ditangkap KPK, sosok M. Nazaruddin dikenal bergaya hidup serbawah. Inilah kesaksian orang dekatnya. --------------------------
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Features
Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
Selasa, 13 Februari 2024 – 03:11 WIB - Features
Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
Sabtu, 03 Februari 2024 – 20:32 WIB - Features
Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
Sabtu, 16 Desember 2023 – 21:33 WIB - Features
Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
Selasa, 12 Desember 2023 – 12:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:40 WIB - Nasional
Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:51 WIB - Kriminal
Pelaku Teror Nimas Ditetapkan Tersangka, 10 Tahun Kirimi Foto Kelamin, Ini Motifnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:26 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB