Gayus: Apa Dasar Pertimbangan Vonis Panda?
Rabu, 22 Juni 2011 – 13:34 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Gayus Lumbun, mengaku belum mengetahui bahwa Panda Nababan, politisi senior PDIP, akan dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (22/6) ini. "Saya belum bisa mengomentari itu (vonis terhadap Panda)," kata Gayus di Jakarta, Rabu (22/6). Panda yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan suap cek perjalanan (traveller's cheque) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004. Vonis terhadap Panda akan dibacakan bersamaan dengan vonis atas tiga koleganya sesama anggota DPR 1999-2004, yakni Engelina Pattiasina, M Iqbal, serta Budiningsih.
Terhadap Panda, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor yang diketuai M Rum, meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara, ditambah denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan. Panda dinilai jaksa terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama, dengan menerima sejumlah cek perjalanan yang patut diduga berkaitan dengan kewenangannya, seperti yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Panda dituntut paling berat dibanding tiga koleganya, karena dinilai mempengaruhi saksi Fadilla, mantan staf bendahara Fraksi PDIP, untuk memberikan keterangan palsu, juga tidak mengakui perbuatannya. Sementara koleganya, Engelina Pattiasina, dituntut 2,5 tahun dengan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan. Lalu untuk M Iqbal, 2,5 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider empat bulan kurungan, serta Budiningsih (dituntut) 2,5 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Gayus Lumbun, mengaku belum mengetahui bahwa Panda Nababan, politisi senior PDIP, akan dijatuhi vonis oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Senin, 16 September 2024 – 00:51 WIB - Hukum
Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
Minggu, 15 September 2024 – 21:49 WIB - Humaniora
Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Minggu, 15 September 2024 – 19:25 WIB - Humaniora
Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
Minggu, 15 September 2024 – 18:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Wasit Sepak Bola PON Dipukul Sampai Terkapar, Erick Thohir: Sangat Memalukan
Senin, 16 September 2024 – 04:40 WIB - Kesehatan
15 Pengobatan Alami Ini Ampuh Redakan Asam Lambung yang Naik Drastis
Senin, 16 September 2024 – 02:00 WIB - Seleb
Rizky Billar Ceritakan Momen Merasakan Gempa Sukabumi
Senin, 16 September 2024 – 05:05 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Senin 16 September 2024: Baik Membangun Tembok Pekarangan
Senin, 16 September 2024 – 06:42 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Stefan William Sengaja Sembunyikan Pernikahan, Ruben Onsu Marah
Senin, 16 September 2024 – 04:56 WIB