Gayus Bisa Seret 10 Pejabat Pajak
Minggu, 28 Maret 2010 – 08:19 WIB
Pengakuan lain Gayus juga cukup krusial. Yakni, pegawai Pajak yang golongannya lebih tinggi, maka pendapatan dari 'makelar pajaknya' juga akan lebih besar. "Kalau golongannya semakin tinggi, tentunya kasus pajak yang dimakelarkan upahnya akan lebih tinggi,"kata Ota.
Gayus juga mengaku, dia menjadi makelar kasus di perusahaan wajib pajak yang masih dalam ukuran kecil. Untuk perusahaan yang lebih besar, itu ditangani gologan yang lebih tinggi. "Karena itu, kemarin kita sudah ketemu Dirjen Pajak untuk bicara soal ini. Berarti ada yang salah di sistem," katanya.
Saat ini, pengadilan pajak termasuk vonis-vonis banding wajib pajak tidak bisa dipantau oleh Mahkamah Agung. Hal itu menjadi rawan penyelewengan wewenang. �Setelah kita berkoodinasi dengan Mahkamah Agung, ternyata MA hanya mengawasi empat pengadilan,�katanya.