Gayus dan Susno Berpeluang Bebas?
Rabu, 16 Februari 2011 – 17:25 WIB
JAKARTA - Wacana Revisi Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2006, yang dibicarakan dalam pertemuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Rabu (16/2), salah satunya adalah membahas keringanan hukuman bagi whistleblower atau sosok penabuh gendang suatu kejahatan. "Bila perlu dia dibebaskan bersyarat," ujar Mas Ahmad Santosa, anggota Satgas PMH, saat memberikan keterangan pers di Kator UKP4, di komplek bekas Sekretariat DPA, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Menurut Mas Ahmad, keringanan hukuman yang diberikan tersebut sebagai wujud penghargaan bagi mereka yang telah berani membuka suatu kejahatan, walaupun akhirnya resiko menghadangnya. "Saya tidak ingin menyebut orang per orang," tukasnya saat ditanya apakah Gayus Tambunan dan Susno Duadji masuk kategori whistleblower itu.
Bila mengacu pada UU Perlindungan Saksi dan Korban yang sekarang, jelas Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, memang tidak dikenal istilah pembebasan hukuman bagi orang yang berpartisipasi sebagai whistleblower, khususnya terhadap mereka yang menjadi pelaku kejahatan. "Paling hanya, berupa keringanan hukuman seperti remisi dan sejenisnya. Itu pun tergantung hakim yang memutuskan," ungkapnya.
Sebelum wacana revisi, sebenarnya Susno sudah pernah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal pembebasan hukuman bagi whistleblower. Namun pengajuan itu tidak dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.
JAKARTA - Wacana Revisi Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2006, yang dibicarakan dalam pertemuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Satgas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
Jumat, 26 April 2024 – 16:06 WIB - Lingkungan
Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
Jumat, 26 April 2024 – 15:59 WIB - Hukum
Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
Jumat, 26 April 2024 – 15:16 WIB - Humaniora
DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
Jumat, 26 April 2024 – 15:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
STY Langsung Bicara Peluang Timnas U-23 Indonesia Masuk Final, Simak Kalimatnya
Jumat, 26 April 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
Jumat, 26 April 2024 – 13:39 WIB - Moto GP
MotoGP Spanyol: Jorge Lorenzo Bilang Pembalap Ini yang Bakal Menang
Jumat, 26 April 2024 – 13:38 WIB - Kriminal
Kesaksian Tetangga Korban Pembunuhan Cikarang
Jumat, 26 April 2024 – 14:05 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Sudah Tahu Timnas U-23 akan Mencapai Semifinal Piala Asia U-23 2024
Jumat, 26 April 2024 – 14:25 WIB