Kasus ketiga yang dihadapi Gayus adalah mafia pajak saat dirinya masih bekerja sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan dan menerima pembayaran pajak dari siapa saja atau dari korporasi apa saja. “Empat kasus tindak pidana yang dihadapi Gayus Tambunan itu merupakan kewenangan Polri dan aparat penegak hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya mendorong agar penanganan empat kasus itu diselesaikan secara cepat, tegas, dan tuntas serta transparan,” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menjelaskan, terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dipastikan